Dalam kehidupan bermasyarakat tidak
sedikit orang yang kurang memahami dan mengerti secara mendalam dan menyeluruh
tentang syariat, pendidikan, dan aturan agama. Kurangnya pembelajaran agama di
lingkungan masyarakat seringkali menjadi salah satu penyebab kurangnya
pengetahuan tentang agama. Akibatnya banyak anak-anak kekurangan pengetahuan
terutama tentang aturan (syariat) yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an maupun
Hadits.
Pendidikan di masyarakat yang telah
diselenggarakan oleh lembaga keagamaan seperti Pesantren, bimbingan mengaji
(TPA/TPQ) merupakan salah satu sarana untuk membantu anak-anak dalam mendalami
dan mempelajari agama. Bahasan yang dikaji oleh para pengajar (Ustadz) telah
mencangkup materi-materi “Religi” yang dibutuhkan oleh anak-anak, sehingga
dapat terbentuk anak-anak yang unggul dan berakhlak mulia baik di lingkungan
masyarakat (non formal) maupun di lingkungan sekolah (formal).
Tidak hanya anak-anak saja yang
membutuhkan pendidikan berbasis agama, akan tetapi remaja hingga dewasa pun
masih membutuhkan pendidikan bertaraf agama selama belum memahami betul apa
yang telah menjadi syariat bagi seorang muslim. Disinilah fungsi pendidikan
secara dasar untuk menanggulangi krisis pengetahuan tentang agama, karena untuk
membentuk karakter yang kuat tidak dapat dilakukan secara otodidak namun harus
dengan cara bertahap (step by step).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar